PR BEKASI - Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar memberikan tanggapan terkait pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang yakin bisa membayar utang negara asalkan rakyat patuh membayar pajak.
Musni Umar menilai, pernyataan Sri Mulyani tersebut adalah bukti bahwa yang membayar utang negara adalah rakyat, sedangkan pemerintah hanya sebagai mediator saja.
"Ini bukti, yang bayar utang adalah rakyat melalui pajak. Pemerintah hanya sebagai mediator untuk bayar utang," kata Musni Umar, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @musniumar, Kamis, 26 Agustus 2021.
Oleh karena itu, Musni Umar menilai bahwa semakin besar utang negara, maka semakin berat pula beban rakyat.
"Makin besar utang makin besar dan berat beban rakyat," ujar Musni Umar.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan bahwa dirinya yakin pemerintah dapat membayar tunggakan utang asal warga patuh dalam membayar pajak.
Menurut Sri Mulyani, utang yang diambil pemerintah bertujuan untuk menutupi defisit lantaran berkurangnya penerimaan serta naiknya belanja selama pandemi Covid-19.
"Meski saat pandemi penerimaan negara merosot, dan oleh karena itu kita harus mengalami defisit dan berutang. Namun, kita yakin bisa membayar lagi, apabila penerimaan pajak bisa dikumpulkan," kata Sri Mulyani dalam acara "Pajak Bertutur 2021", Rabu, 25 Agustus 2021.
Sri Mulyani lantas mengingatkan bahwa penerimaan perpajakan tidak hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan sekolah, tapi juga untuk mendukung jajaran tenaga pendidikan dan kesehatan.
"Jajaran dan seluruh pendidik di Indonesia, baik itu di sekolah negeri, madrasah, itu semua mendapat dukungan dari pajak," ujar Sri Mulayani.
"Jajaran tenaga kesehatan yang selama 17 bulan bertarung menghadapi Covid-19 di lini terdepan, mereka mendapatkan tunjangan dan dukungan termasuk perlindungan dalam bentuk APD dan vaksinasi," sambungnya.
Menurut Sri Mulyani, selama ini penerimaan perpajakan menyumbang sebesar 70- 80 persen total penerimaan negara.
Baca Juga: Roy Suryo Kecam Aksi TKA China Bantai dan Santap Buaya Konawe: Biadab, Sungguh Tak Bisa Ditolerir!
Dengan dana tersebut, pemerintah telah membelanjakan Rp214,96 triliun untuk mengatasi penyebaran Covid-19 pada 2021, yang diwujudkan dalam program vaksinasi, program testing, tracing, treatment, serta insentif tenaga kesehatan.
Sri Mulyani juga menyebut bahwa pemerintah meningkatkan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebesar lebih dari Rp186 triliun.
Terakhir, Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah juga memberikan bantuan internet bagi 35,95 juta pelajar, yang harus melakukan sekolah dari rumah secara daring.***