Polisi Pastikan Kasus Yahya Waloni Tetap Diproses Meski Alami Sakit Jantung, Ali Ngabalin: Kau Akan Dipenjara

- 28 Agustus 2021, 11:44 WIB
Ali Ngabali memberikan tanggapannya terkait penangkapan Yahya Waloni oleh pihak kepolisian.
Ali Ngabali memberikan tanggapannya terkait penangkapan Yahya Waloni oleh pihak kepolisian. /Kolase foto PortalSurabaya/Mifathul Ummah dan Tangkapan Layar Polri TV

PR BEKASI - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Ngabalin turut buka suara mengenai penangkapan Yahya Waloni.

Seperti yang diketahui, Yahya Waloni ditangkap atas dugaan kasus penistaan agama di kediamannya pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Tak lama setelah ditangkap, Yahya Waloni dikabarkan mengalami pembengkakan jantung.

Baca Juga: Yahya Waloni Ditahan, Ruhut Sitompul: Semoga Tuhan Berkati Siapapun yang Berperan dalam Penangkapan

Oleh karena itu, Yahya Waloni saat ini dikabarkan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kendati demikian, polisi memastikan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Yahya Waloni akan tetap diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Ali Ngabalin mengapresiasi kinerja polisi yang dinilainya sebagai profesionalisme lembaga negara.

Baca Juga: Muhammad Kece dan Yahya Waloni Ditahan, Gus Yaqut: Semua Sama di Mata Hukum

"Wahai YAHYA, KADRUN dkk-para penyebar fitnah&kebencian pd pemerintah, kalian tlh membohongi umat," cuit Ali Ngabalin dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 28 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter @AliNgabalinNew


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x