Muhammad Kece dan Yahya Waloni Ditahan, Gus Yaqut: Semua Sama di Mata Hukum

- 26 Agustus 2021, 22:10 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengapresiasi kesigapan Polri menangkap para pelaku ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama. Diketahui Muhammad Kece ditangkap pada Selasa, 24 Agustus 2021, di Bali, sedangkan Yahya Waloni pada Kamis, 26 Agustus 2021, di Kawasan Cibubur, Jakarta.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengapresiasi kesigapan Polri menangkap para pelaku ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama. Diketahui Muhammad Kece ditangkap pada Selasa, 24 Agustus 2021, di Bali, sedangkan Yahya Waloni pada Kamis, 26 Agustus 2021, di Kawasan Cibubur, Jakarta. /Kemenag.go.id

 

PR BEKASI - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengapresiasi Polri atas kesigapannya menangkap YouTuber Muhammad Kece dan Pendakwah Yahya Waloni terkait kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.

Hal tersebut diungkapkan Gus Yaqut melalui akun Twitter resminya @YaqutCQoumas, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, Kamis, 26 Agustus 2021.

Selamat kepada Polri yang sigap menangkap pelaku ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama,” ucap Gus Yaqut.

Gus Yaqut menegaskan, tidak ada satu orang pun di negeri ini yang kebal dari hukum.

Baca Juga: Polri Imbau Masyarakat Tak Bagikan Ulang Video Muhammad Kece: Risiko yang Mengunggah Bisa Dijerat UU ITE

Oleh karenanya, siapapun orangnya yang melakukan pelanggaran hukum sudah seharusnya diproses sebagaimana mestinya.

Semua warga sama di mata hukum sehingga harus mendapatkan perlakuan yang adil,” ujar Gus yaqut.

Termasuk terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama,” katanya, melanjutkan.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @YaqutCQoumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x