PR BEKASI - YouTuber Muhammad Kece diringkus oleh tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu, 25 Agustus 2021.
Muhammad Kece ditangkap di wilayah Bali, dan kini akan menjalani pemeriksaan.
Hal tersebut dibenarkan Kabareskrim Polri Kombes Pol Agus Andrianto.
Baca Juga: Minta Muhammad Kece Diseret ke Pengadilan, Fahira Idris: Begitu Arogannya Dia Hina Nabi Muhammad
"Sudah ditangkap," katanya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari ANTARA.
Diketahui, Muhammad Kece dilaporkan oleh sejumlah pihak atas dugaan penistaan agama.
Muhammad Kece dituduh menistakan agama dalam video yang diunggah ke kanal YouTube miliknya.
Sebelumnya, Penyidik Polri telah mendapatkan bukti awal yang cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.