"Ingat! yg hrs kalian tahu dari polisi adalah PROFESIONALISME lembaga negara ini. Jalani saja agar jd pelajaran bg yg lain, Insya Allah kau akan dipenjara yahya. #MulutmuHarimauMu," lanjutnya.
Sebagai informasi, polisi memunda sementara proses pemeriksaan terhadap Yahya Waloni terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut.
Oleh karena itu, apabila kondisi Yahya Waloni sudah membaik, proses pemeriksaan akan kembali dilanjutkan.***