Sahroni Kecam Aksi Glorifikasi Saipul Jamil: Tak Sensitif pada Korban, Seakan Kasusnya Hanya Lucu-lucuan Saja

- 7 September 2021, 11:04 WIB
Sahroni mengecam aksi glorifikasi Saipul Jamil, karena tak sensitif pada perasaan korban dan seakan kasus pencabulan hanya lucu-lucuan saja.
Sahroni mengecam aksi glorifikasi Saipul Jamil, karena tak sensitif pada perasaan korban dan seakan kasus pencabulan hanya lucu-lucuan saja. /ANTARA

Pasalnya, Saipul Jamil telah terbukti melakukan tindakan pencabulan, sehingga seharusnya tidak ada kata pemakluman dari perbuatan tersebut.

Sahroni juga menyoroti keresahan masyarakat atas sambutan dari media massa terhadap kebebasan Saipul Jamil yang dinilai terlalu berlebihan.

"Sekarang ini banyak masyarakat yang resah, mereka juga turut khawatir hingga memunculkan petisi penolakan yang sudah ditandatangani oleh ratusan ribu warga, dan ini tentunya harus didengar," ujar Sahroni.

Baca Juga: Rohimah Berharap Kiwil Segera Pulang ke Jakarta: Ngomonglah dengan Anak-anak Secara Baik-baik

Menurut Sahroni, masyarakat tidak bisa melakukan pembiaran atas glorifikasi Saipul Jamil, karena yang bersangkutan harus mendapat sanksi sosial sehingga menimbulkan efek jera.

Seperti diketahui, Saipul Jamil dinyatakan bebas murni pada 2 September 2021 lalu usai menjalani masa tahanan atas kasus pencabulan suap.

Kebebasan Saipul Jamil itu pun mendapat sambutan yang meriah dari sahabat dan para fans yang selama ini selalu mendukungnya.

Baca Juga: Galih Ginanjar Berterima Kasih pada Sonny Septian: Kalau Bukan karena Dia, Faaz Tidak Akan Seperti Sekarang

Tak hanya itu, Saipul Jamil pun dibanjiri tawaran pekerjaan dari stasiun televisi untuk tampil sebagai bintang tamu di program acara talk show.

Melihat hal itu, publik pun dibuat geram hingga muncul sebuah petisi di situs chenge.org yang dibuat oleh akun Lets Talk and Enjoy, yang meminta agar Saipul Jamil diboikot dari Televisi Nasional dan YouTube.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah