"Brutal terhadap demonstran, yang membunuh 6 anak muda dengan 19 peluru di jantung mereka," tutur Fadli Zon.
Sebagai informasi tambahan, ancaman tersebut dilontarkan Kapolri Listyo Sigit dalam memberikan arahan pada Selasa, 19 Oktober 2021.
Baca Juga: Sentil Kader PDIP Klaim Hasil Kerja Anies Baswedan Cuma Patung Sepeda, Musni Umar: Sudah Buta
Tindakan kepada anggota polri yang melanggar tersebut, ungkap Listyo Sigit, akan menjadi contoh bagi yang lain.
Pasalnya, Listyo Sigit mengatakan perbuatan oknum anggota kepolisian yang disorot publik telah merusak marwah institusi Polri.
Oknum tersebut dianggap telah mencederai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.
Oleh karena itu, Listyo Sigit berharap agar pemecatan oknum yang melanggar ini menjadi pelajaran.***