Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Kereta Api, Ini Syarat Wajibnya

- 23 Oktober 2021, 12:23 WIB
Ilustrasi KAI. Anak-anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan untuk naik Kereta Api. Simak syarat yang wajib dibawa.
Ilustrasi KAI. Anak-anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan untuk naik Kereta Api. Simak syarat yang wajib dibawa. /ANTARA/Siswowidodo

Vaksin dosis pertama ini wajib dibuktikan dengan melampirkan kartu vaksin atau sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Said Didu Sebut Proyek Kereta Api Cepat Jebakan China, Arief Poyuono: Kok Takut Amat? Wong di Negara Sendiri

Namun ketentuan melampirkan hasil negatif skrining, tidak diwajibkan pada perjalanan KA lokal, komuter, atau aglomerasi.

Baik untuk pelaku perjalanan dewasa maupun anak-anak berusia di bawah 12 tahun.***

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Instagram @kai121_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah