Viral Bupati Banyumas Sebut Kepala Daerah Takut Kena OTT KPK, Novel Baswedan: Ya Jangan Terima Suap

- 15 November 2021, 13:31 WIB
Novel Baswedan tanggapi pernyataan Bupati Banyumas, Ahmad Husein terkait OTT KPK terhadap kepala daerah.
Novel Baswedan tanggapi pernyataan Bupati Banyumas, Ahmad Husein terkait OTT KPK terhadap kepala daerah. /Kolase foto Twitter/@nazaqistsha dan Instagram/@lambeturah_official

PR BEKASI - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ikut buka suara terkait pernyataan Bupati Banyumas, Ahmad Husein terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Seperti yang diketahui, beredar video viral di media sosial mengenai OTT yang diungkapkan oleh Bupati Banyumas, Ahmad Husein.

Dalam pernyataannya, Bupati Banyumas Ahmad Husein mengatakan bahwa sebelum melakukan OTT ada baiknya KPK memberitahu dulu kepada pihak yang akan di lakukan tindakan OTT tersebut.

Baca Juga: Permintaan Bupati Banyumas kepada KPK Viral: Sebelum OTT Dipanggil Dulu, Kalau Mau Berubah Ya Lepaskan

"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu," ucap Ahmad Husein pada cuplikan sebuah video yang sempat viral di media sosial.

Atas ungkapan Bupati Banyumas tersebut, mantan penyidik KPK Novel Baswedan ikut buka suara.

Dalam Twitternya @nazaqistsha, Novel Baswedan menjelaskan arti dari OTT seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com pada Senin, 15 November 2021.

Baca Juga: Klarifikasi Bupati Banyumas usai Minta KPK Panggil Dulu Kepala Daerah Sebelum OTT Tiba-tiba Hilang, Ada Apa?

"OTT selalu terkait dengan perbuatan Korupsi delik suap, suap itu dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) disebut menerima hadiah/janji," ungkap Novel di Twitternya.

"Artinya setuju untuk menerima (menerima janji) sudah merupakan pidana selesai.
Sehingga petugas yang mau OTT tinggal lihat dilapangan apakah pejabat tersebut berbuat suap," lanjutnya.

Novel juga menjelaskan jika sebelum dilakukan tindakan OTT memberitahu dulu pihak yang akan ditindak, maka itu merupakan suatu pembocoran informasi.

Baca Juga: Heboh Pernyataan Bupati Banyumas Mengenai OTT KPK, Ahmad Husein Berikan Klarifikasinya

"Bila diketahui terima, petugas tinggal OTT dan ambil bukti-buktinya, kalau dibilang: 'sebelum di OTT dicegah dulu', itu salah paham," Ujarnya.

"Karena hampir selalu perbuatan menerima janjinya sudah dilakukan, kalau diberitahu dulu, itu bocorkan OTT," jelasnya.

Mantan penyidik KPK ini juga menegaskan jika tidak mau dan takut akan di tindak OTT maka solusinya mudah saja yaitu jangan pernah terima suap.

Baca Juga: Bupati Banyumas Tantang Warga yang Tak Percaya Covid-19, Minta Amati Langsung Pasien Covid-19 di Ruang ICU

"Takut kena OTT? Ya jangan terima suap," ungkap Novel Baswedan.

Pernyataan Novel Baswedan di Twitter ini mendapat tanggapan dari salah satu warganet.

"Takut kena OTT? Ya jangan terima suap. Sesederhana itu," tulis @hadi_mulyana.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter @nazaqistha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x