Terlibat Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari, Polri Pecat Bripda Randy Bagus

- 5 Desember 2021, 21:20 WIB
Bripda Randy Bagus dipecat sebagai anggota Polri karena terlibat kasus bunuh diri Novia Widyasari.
Bripda Randy Bagus dipecat sebagai anggota Polri karena terlibat kasus bunuh diri Novia Widyasari. /Instagram/@memomedsos/

Sesuai dengan amanat Kapolri Listyo Sigit Prabowo, agar tidak tebang pilih menindak anggota Polri yang melanggar.

Apalagi menyangkut pelanggaran berat seperti tindak pidana.

Baca Juga: Kronologi Kasus Novia Widyasari, Mahasiswi Mojokerto yang Bunuh Diri Minum Sianida Usai Dipaksa Aborsi

“Polri terus berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, Bripda Randy melanggar kode etik kepolisian.

Tepatnya, hukum internal kepolisian nomor 14 tahun 2011.

Sementara secara pidana umum, Randy dikenakan pelanggaran Pasal 348 junto j55.

“Kita akan menerapkan pasal-pasal tersebut kepada anggota yang melakukan pelanggaran,” katanya.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah