Susi Pudjiastuti Heran dengan Perbedaan Kebijakan Karantina Pejabat dan Masyarakat: Seingat Saya Virusnya Sama

- 21 Desember 2021, 19:12 WIB
Susi Pudjiastuti heran dengan perbedaan kebijakan pemerintah terkait karantina untuk pejabat dan untuk masyarakat.
Susi Pudjiastuti heran dengan perbedaan kebijakan pemerintah terkait karantina untuk pejabat dan untuk masyarakat. /Twitter/@susipudjiastuti

 

PR BEKASI - Kebijakan pemerintah terkait karantina dikritik sejumlah Pihak.

Lantaran kebijakan karantina di Indonesia saat ini dinilai diskriminatif.

Hal tersebut juga menjadi sorotan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Melalui cuitannya, Susi Pudjiastuti mempertanyakan mengapa kebijakan karantina pejabat dan masyarakat berbeda.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Singgung Soal Karantina: Perbedaan Itu Ada Karena yang Sini Pejabat dan Sono Masyarakat

"Mohon pencerahan, kenapa pejabat dan orang penting boleh karantina di rumah sendiri? Kenapa masyarakat tidak boleh karantina di rumah sendiri?," kata Susi Pudjiastuti.

Lalu, Susi Pudjiastuti mempertanyakan kenapa ada perbedaan prosedur terkait aturan karantina.

"Kenapa yg boleh berhemat atau jadi pelit cuma pejabat/vip? Kenapa masyarakat tidak boleh berhemat/pelit??," ujarnya seperti dikutip dari akun Twitter @susipudjiastuti.

Kritikan tersebut diungkapkan lantaran banyaknya pejabat dan orang penting yang diperbolehkan untuk karantina mandiri di rumah.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Heran dengan Kebijakan Pemerintah Terkait Karantina: Kenapa Aturan Begitu Mudah Berubah?

Perbedaan perlakuan yang mencolok inilah membuat Susi Pudjiastuti merasa miris.

"Kenapa perbedaan itu ada karena yang sini pejabat dan sono masyarakat, seingat saya virusnya sama," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan jika pemerintah tengah mengkaji opsi perpanjangan masa karantina bagi WNI yang baru tiba dari luar negeri.

Masa karantina bagi WNI ditetapkan sebelumnya selama 10 hari dan akan diperpanjang menjadi 14 hari, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Lempar Kritik Menohok, Susi Pudjiastuti Pertanyakan Perbedaan Karantina Ala Pejabat dan Masyarakat Biasa".

Baca Juga: Kapal Asing Diizinkan Ikut Lelang Tangkap Ikan, Susi Pudjiastuti: Jangan Perbolehkan Lagi

"Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron semakin meluas," ungkap Luhut.

Luhut juga mengecam WNI yang masuk dalam kalangan orang kaya dan mampu enggan menjalani karantina di hotel seperti aturan pemerintah.*** (Muhamad Gilang Priyatna/Pikiran Rakyat)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x