Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan, Oknum TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg Jalani Proses Hukum

- 25 Desember 2021, 18:36 WIB
Panglima TNI Andika Perkasa perintahkan penyidik untuk segera proses hukum tiga oknum TNI AD penabrak sejoli di Nagreg.
Panglima TNI Andika Perkasa perintahkan penyidik untuk segera proses hukum tiga oknum TNI AD penabrak sejoli di Nagreg. /PMJNews

 

PR BEKASI - Oknum TNI AD penabrak sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat kini tengah menjalani proses hukum.

Sebelumnya, Polda Jabar telah mengusut kasus tabrakan sejoli di Nagreg tersebut.

Selanjutnya, Polda Jabar membenarkan bahwa penabrak sejoli di Nagreg adalah anggota TNI AD.

Sehingga, kasus tabrakan sejoli di Nagreg tersebut dilimpahkan oleh Polda Jabar ke Pomdam III Siliwangi.

Baca Juga: Panglima TNI Perintahkan Tiga Anggota TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Jalani Proses Hukum dan Dipecat

Atas peristiwa tersebut, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun turun tangan.

Panglima TNI Andika Perkasa kemudian memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD untuk melakukan proses hukum.

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," kata Kapuspen TNI, Mayjen TNI Prantara Santosa sebagaimana dikutip prfmnewa.id dari akun Instagram @puspentni hari ini Sabtu, 25 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x