Para pelaku yang diduga berjumlah 20 orang kemudian menjual korban melalui aplikasi MiChat.
Menurut akun @alvianakmal, mereka juga memukuli, menyeret hingga memaksa korban untuk melayani nafsu bejat para lelaki hidung belang.
Baca Juga: Guru Pesantren Pelaku Pemerkosaan Belasan Santri di Bandung Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
"Selama 7 hari disekap dan dipaksa melayani hingga lebih dari 20 orang bahkan melayani sekalipun korban tetap dipulin oleh pelaku, dan diancam dibunuh," tulisnya.
Saat ini, korban mengalami guncangan mental dan trauma, bahkan kerap berteriak ketakutan dan menangis.***