5 Fakta Jalan Tol Cibitung-Cilincing yang akan Jadi Ikon Bekasi

- 3 Februari 2020, 13:25 WIB
FAKTA menarik tentang proyek jalan tol Cibitung-Cilincing, Kabupaten Bekasi.*
FAKTA menarik tentang proyek jalan tol Cibitung-Cilincing, Kabupaten Bekasi.* /Instagram Kementerian PUPR/

PIKIRAN RAKYAT – Kehadiran proyek jalan tol Cibitung-Cilincing bertujuan untuk dapat mengurangi beban angkutan barang dan kendaraan di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek yang melintasi kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Jalan tol Cibitung-Cilincing merupakan salah satu proyek pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tepatnya Badan Pengatur Jalan Tol.

Pembangunan jalan tol yang memiliki panjang jalan kurang lebih 34,384 kilometer ini telah dimulai sejak tahun 2017 dan ditargetkan dapat beroperasi pada tahun 2020.

Baca Juga: Husnia Warga Bekasi yang Terisolasi Akibat Virus Corona, Dipastikan Berada dalam Rombongan WNI dari Wuhan

Namun awalnya proyek pembangunan ini dijadwalkan selesai pada akhir tahun 2019 lalu, tetapi perubahan desain dari tanah uruk menjadi penanaman tiang pancang menjadi salah satu penyebab keterlambatannya.

Terdapat sejumlah fakta menarik tentang jalan tol Cibitung-Cilincing yang dirangkum oleh tim Pikiran-Rakyat.com berikut.

Bagian dari JORR II

Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari situs CTP Tol Ways, secara umum ruas jalan tol Cibitung-Cilincing merupakan bagian dari Jakarta Outer Ring Road (JORR) II atau Jalan Lingkar Luar Jakarta II.

Lokasi proyek terletak di dua wilayah yakni Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi dan Provinsi DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x