PIKIRAN RAKYAT - Traffic Management Center Polda Metro Jaya meminta maaf karena kesalahan dalam menyampaikan informasi tentang banjir di Jakarta.
Sebelumnya, akun Twitter TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro rutin menyampaikan kabar terkini tentang kondisi kemacetan, khususnya pada hari itu tentang wilayah-wilayah banjir di Ibu Kota dan sekitarnya.
TMC Polda Metro Jaya menyampaikan juga kondisi terkini di Jalan R.E Martadinata Ancol, Jakarta Utara pada pukul 8.03 WIB.
Namun, postingan tersebut justru menuai banyak kritik karena dianggap berisi berita yang tidak benar. Postingan tersebut menampilkan caption dan foto yang dianggap tidak sesuai.
Baca Juga: Lagi, Film Parasite Cetak Sejarah Membanggakan di Oscar 2020
Banyak netizen yang menilai bahwa yang di foto pada postingan sebelumnya adalah sebuah kali di depan Taman Wisata Ancol bukan jalan yang dimaksud dari caption.
Hal ini pun dibenarkan oleh akun Twitter Masyarakat Aliansi Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) melalui @TurnBackHoax. Walaupun dari jawaban atas pertanyaan netizen tersebut, MAFINDO tidak memberikan satu patah kata pun hanya menampilkan gambar yang menjelaskan kondisi Jalan R.E Martadinata tersebut.
Lantas, hal itu pun mendorong berbagai reaksi ada yang menuduh bahwa akun Humas Polisi Lalu Lintas tersebut menyebarkan hoaks hingga komentar lucu soal kendaraan besar yang dapat melalui kali seperti yang ditampilkan dari postingan TMC Polda Metro Jaya tersebut.
Setelah menerima berbagai komentar negatif, akun Twitter @TMCPoldaMetro pada Senin, 10 Februari 2020 akhirnya meminta maaf kepada publik.
Mereka menilai bahwa telah terjadi kesalahan saat memberikan informasi tentang banjir di Jalan R.E Martadinata, Jakarta Utara pada Sabtu, 8 Februari 2020.
"Mohon Maaf, terjadi kesalahan dalam memberikan informasi banjir pada hari Sabtu tanggal 8 Februari 2020 pukul 8.03 WIB, di Jalan RE Martadinata Ancol Jakarta Utara. (TMC Polda Metro Jaya)," tulis akun Twitter @TMCPoldaMetro pada pukul 7.06 WIB .
Mohon Maaf, terjadi kesalahan dlm memberikan informasi Banjir pada hari Sabtu tgl 8 Februari 2020 pukul 08.03 Wib, di Jl. RE Martadinata Ancol Jakut. (TMC Polda Metro Jaya) pic.twitter.com/8cjduv1Amq— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) February 10, 2020
Baca Juga: Serie A Giornata 23: Kekalahan Mengejutkan Juventus hingga Derby Della Madonnina Milik Inter Milan
Bukannya maaf yang diterima, netizen malah melanjutkan kritikannya terhadap pengelolaan informasi dari TMC Polda Metro Jaya.
Ada yang membalas dengan membagikan berita dari salah satu media nasional tentang ancaman hukuman bagi penyebar hoaks yang pernah disampaikan oleh Humas Polri.
Ada juga yang meminta akun kepolisian tersebut untuk tidak mengulangi lagi kesalahannya dalam menyampaikan informasi hingga memberhentikan admin yang telah melakukan kesalahan.
Udah menyebar hoax, permohonan maafnya delay 2 hari lagi. Udah begitu postingannya nga dihapus. Payah adminnya nih @DivHumas_Polri— #Pessel2020 (@panca66) February 10, 2020
Baca Juga: Cuaca Bekasi Hari Ini, Senin 10 Februari 2020, Cerah Berawan Hingga Hujan Ringan
Hingga berita ini diturunkan, telah ada 1000 komentar yang membalas permohonan maaf pihak TMC Polda Metro Jaya tersebut. Selain itu, postingan tersebut telah diretweet 323 kali dan 425 disukai.***