“Setiap tahun WHO melakukan quality assurance atau akreditasi ke lab kami, dan tiap tahun memang ada orang dari WHO datang untuk akreditasi Lab,” ucap Vivi.
Baca Juga: Erupsi Kembali Terjadi di Gunung Merapi Setelah Status Waspada Ditetapkan Sejak 21 Mei 2018
Prosedur pemeriksaan spesimen di Lab Badan Litbangkes mulai dari penerimaan spesimen, pemeriksaan spesimen, hingga pelaporan.
Pada tahap penerimaan spesimen, Vivi mengatakan spesimen diambil dari pasien di rumah sakit rujukan kemudian dikirim ke Lab Badan Litbangkes. Spesimen yang diterima Lab Badan Litbangkes tidak hanya satu spesimen tapi minimlal 3 spesimen dari 1 pasien.
Kemudian masuk pada tahap Pemeriksaan Spesimen. Pada tahapan ini, dirnya menjelaskan spesimen yang diterima Lab Badan Litbangkes diekstraksi untuk diambil RNA nya.
Baca Juga: Meski Disebut Jadi Sumber Virus Corona, Kelelawar Masih Dikonsumsi di Indonesia
Setelah RNA didapat lalu dicampurkan dengan Reagen untuk pemeriksaan dengan metode Reverse Transcriptase Polymerase Chain Reaction (PCR).
PCR merupakan pemeriksaan dengan menggunakan teknologi amplifikasi asam nukleat virus, untuk mengetahui ada tidaknya virus atau DNA virus, dan untuk mengetahui genotipe virus yang menginfeksi bisa dilakukan sekuensing.
Setelah itu dimasukan ke mesin yang gunanya untuk memperbanyak RNA supaya bisa dibaca oleh spektrofotometer.
Baca Juga: Viral Video Siswa SMA Dipukuli Guru di Bekasi, Wakil Wali Kota Bereaksi
Hasilnya, akan didapat positive control dengan gambaran kurva sigmoid, sedangkan negative control tidak terbentuk kurva atau mendatar.