Berkaitan dengan hak atas kesejahteraan, tipologi kasus yang terjadi meliputi hak untuk mempunyai milik, hak atas kepemilikan tanah, tidak dipenuhinya syarat-syarat ketenagakerjaan.
Baca Juga: 4 Bahan Alami Atasi Rambut Bercabang
Tidak hanya itu, kasus selanjutnya meliputi tidak dipenuhinya syarat-syarat kepegawaian, hak untuk bertempat tinggal serta berkehidupan yang layak, hak atas kesehatan, dan pengabaian pemenuhan hak buruh migran.
Sebagian besar pelapor berasal dari DKI Jakarta menduduki posisi terbanyak yang terdiri dari 55 pengadu atau pelapor, pelapor yang berasal dari daerah Jawa Barat yaitu 39 pengadu atau pelapor, untuk pelapor di Jawa Timur yaitu sebanyak 28 pengadu atau pelapor, dan Sumatera Utara 25 pengadu atau pelapor.
Terkait lokasi kasus yang dilaporkan, Jawa Barat menempati posisi tertinggi yaitu 34 kasus, kemudian diikuti DKI Jakarta dan Jawa Timur, masing-masing 31 kasus, lalu Banteng sebanyak 13 kasus.***