PR BEKASI – Penendang sesajen di Gunung Semeru Hadfana Firdaus mengaku melakukannya, karena berbeda pemahaman keyakinan.
Oleh karena berbeda pemahaman keyakinan itulah, Hadfana Firdaus tidak hanya menendang, tetapi juga membuang sesajen yang ditemukan di Gunung Semeru.
Kini tindakannya menendang sesajen di Gunung Semeru, karena berbeda pemahaman keyakinan, membuat Hadfana Firdaus berstatus tersangka.
Baca Juga: Bandingkan dengan Jokowi-Prabowo, Denny Darko Terawang Konflik Doddy Sudrajat dan Haji Faisal
Polisi menetapkan Hadfana Firdaus sebagai tersangka kasus penghinaan golongan.
Kepada polisi, pria asal Nusa Tenggara Barat itu mengaku tindakannya bersifat spontanitas.
Menurut Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto, pihaknya untuk sementara memegang pengakuan tersangka.
Baca Juga: Ramalan Shio Senin, 17 Januari 2022: Tikus, Kerbau, dan Macan, Semua akan Sesuai Rencana
Namun, polisi masih akan terus mendalami kemungkinan motivasi lain dari tindakanan tersangka.
“Sementara karena spontanitas,” katanya, Jumat 14 Januari 2022, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Fakta.Indo.