Kasus Parkir Rp350.000 Malioboro Berbuntut, Kini Pengunggah Kuitansi Dianggap Mencoreng

- 22 Januari 2022, 16:10 WIB
Foto saat wisatawan berjalan di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Minggu, 26 Desember 2022. Penunggah foto kuitansi tarif parkir Rp 350.000 di kawasan Malioboro bakal dilaporkan.
Foto saat wisatawan berjalan di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Minggu, 26 Desember 2022. Penunggah foto kuitansi tarif parkir Rp 350.000 di kawasan Malioboro bakal dilaporkan. /Antara/Hendra Nurdiyansyah/ANTARA FOTO

PR BEKASI - Kasus tarif parkir di kawasan Malioboro, Yogyakarta mencapai Rp 350.000 berbuntut panjang.

Sebelumnya viral seorang wisatawan curhat sembari mengunggah foto tarif parkir bus di belakang Hotel Premium Zuri, Kawasan Malioboro yang dinilai tidak masuk akal.

Wisatawan tersebut mengeluh terkait biaya parkir di kawasan Malioboro tersebut mencapai Rp 350.000, padahal dirinya hanya parkir sebentar.

Akhirnya sang wisatawan melalui akun Twitter @merapi_uncover memviralkan kasus tarif parkir mahal tersebut hingga menjadi sorotan Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemkot Jogja).

Baca Juga: Nonton Anime One Piece 1007 Sub Indo: Pertaruhan Waktu untuk Merebut Vaksin dari Scratchmen Apoo

Pemkot Jogja akan menindak tegas dan akan melakukan proses hukum pidana bagi oknum-oknum juru parkir tersebut.

Namun bukan hanya juru parkir, baru-baru ini dikabarkan bahwa pengunggah foto juga terseret dalam proses hukum pidana tersebut.

Pengunggah foto kuitansi tarif parkir Rp350.000 di kawasan Malioboro bakal dilaporkan, sebagaimana yang disampaikan akun Twitter @merapi_uncover pada 21 Januari 2022 kemarin.

"Viralnya kasus parkir bus mahal di kawasan Malioboro berbuntut panjang," cuitnya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 22 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: Twitter @merapi_uncover


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x