Kasus Parkir Rp350.000 Malioboro Berbuntut, Kini Pengunggah Kuitansi Dianggap Mencoreng

- 22 Januari 2022, 16:10 WIB
Foto saat wisatawan berjalan di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Minggu, 26 Desember 2022. Penunggah foto kuitansi tarif parkir Rp 350.000 di kawasan Malioboro bakal dilaporkan.
Foto saat wisatawan berjalan di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Minggu, 26 Desember 2022. Penunggah foto kuitansi tarif parkir Rp 350.000 di kawasan Malioboro bakal dilaporkan. /Antara/Hendra Nurdiyansyah/ANTARA FOTO

PR BEKASI - Kasus tarif parkir di kawasan Malioboro, Yogyakarta mencapai Rp 350.000 berbuntut panjang.

Sebelumnya viral seorang wisatawan curhat sembari mengunggah foto tarif parkir bus di belakang Hotel Premium Zuri, Kawasan Malioboro yang dinilai tidak masuk akal.

Wisatawan tersebut mengeluh terkait biaya parkir di kawasan Malioboro tersebut mencapai Rp 350.000, padahal dirinya hanya parkir sebentar.

Akhirnya sang wisatawan melalui akun Twitter @merapi_uncover memviralkan kasus tarif parkir mahal tersebut hingga menjadi sorotan Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemkot Jogja).

Baca Juga: Nonton Anime One Piece 1007 Sub Indo: Pertaruhan Waktu untuk Merebut Vaksin dari Scratchmen Apoo

Pemkot Jogja akan menindak tegas dan akan melakukan proses hukum pidana bagi oknum-oknum juru parkir tersebut.

Namun bukan hanya juru parkir, baru-baru ini dikabarkan bahwa pengunggah foto juga terseret dalam proses hukum pidana tersebut.

Pengunggah foto kuitansi tarif parkir Rp350.000 di kawasan Malioboro bakal dilaporkan, sebagaimana yang disampaikan akun Twitter @merapi_uncover pada 21 Januari 2022 kemarin.

"Viralnya kasus parkir bus mahal di kawasan Malioboro berbuntut panjang," cuitnya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 22 Januari 2022.

Baca Juga: Lee Zii Jia Keluar dari Pelatnas BAM, Lee Chong Wei: Saya Sedih Melihat Keadaan Bulutangkis Malaysia

"Pemkot jogja akan melanjutkan laporan tersebut untuk diproses hukum pidana bagi oknum-oknum yang terlibat termasuk pengunggah foto kuitansi parkir senilai 350 ribu rupiah ke media sosial,” katanya.

Menurut Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi alasan pengunggah foto kuitansi tarif parkir mahal di kawasan Malioboro dilaporkan karena dianggap menimbulkan pandangan buruk bagi citra pariwisata Kota Yogyakarta.

"Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan Tak hanya juru parkir nakal, laporan juga dilayangkan untuk orang yang memposting atau mengunggah kasus tersebut ke media sosial, karena dianggap menimbulkan pandangan buruk bagi citra pariwisata #KotaYogyakarta." ujarnya.

Terkait kelanjutannya, kini Heroe telah melakukan koordinasi dengan dinas perhubungan dan polisi untuk mengungkap lebih dalam kasus ini.

Baca Juga: Kisah Cinta Atep Eks Persib, Sang Istri Mulanya Idolakan Bambang Pamungkas di Persija 

Sementara, pernyataan yang dikeluarkan Heroe Poerwadi terkait melaporkan pengunggah foto kuitansi tarif parkir mahal di kawasan Malioboro menuai cibiran publik.

"Lahh, dengan anda melaporkan pengunggah foto kuitansi parkir malah makin nambah pandangan buruk citra pariwisata yogyakarta dong Tertawa berguling di lantai, semua jd pada tau kan yak. Aneh bener dahh wkwk. Gak habis thinking lucu bet dah wkwk," kata @@bagayogas

"Lah terus kemarin ngapain ada postingan nomor hotline pengaduan untuk kasus2 "nuthuk" kaya gini? Lapor buat ditangkep? Jogja kadang lebih aneh dari negara wakanda deh heran."@yoondudus

"loh?, justru diunggah itu utk meminimalisir oknum² je. ada laporan berarti tuh butuh ditindak tp malah?? hah?," kata @@rxxlavenderxxr.***

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: Twitter @merapi_uncover


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah