Terbukti Teruji Klinis, Kemenkominfo Cabut Label Disinformasi Terhadap Chloroquine untuk Sembuhkan Pasien Virus Corona

- 23 Maret 2020, 10:36 WIB
Hydroxychloroquine merupakan obat yang dibuat untuk menyembuhkan penyakit malaria
Hydroxychloroquine merupakan obat yang dibuat untuk menyembuhkan penyakit malaria /Mafindo

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sempat memberikan stampel "Disinformasi" terhadap tersiarnya kabar yang menyatakan bahwa Chloroquine dapat dijadikan sebagai obat untuk menyembuhkan penyakit COVID-19 yang disebabkan oleh virus corona.

Kominfo mengutip informasi dari konferensi pers yang digelar oleh WHO pada 20 Februari 2020, Kepala Perawatan Klinis dalam Program Emergensi WHO, Janet Diaz menyatakan bahwa pihaknya belum memiliki bukti bahwa Chloroquine mampu menyembuhkan pasien virus corona atau COVID-19.

"Untuk saat ini tidak ada bukti bahwa Chloroquine itu menjadi salah satu obat untuk pasien COVID-19 yang efektif," ujar Janet Diaz.

Baca Juga: Pesan Pasien Pandemi Corona untuk Milenial: Jangan Berpikir Virus Itu Tidak Berbahaya

Seperti diberitakan sebelumnya oleh Pikiran-Rakyat.com pada 15 Maret 2020, Kominfo melalui Jabar Saber Hoaks menyatakan bahwa obat anti malaria jenis Chloroquine yang diklaim dapat menyembuhkan pasien COVID-19 adalah hoaks.

Terlebih hingga saat ini belum ditemukan obat yang dirancang khusus untuk menyembuhkan COVID-19.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) melalui Sekretaris Satuan Gagasan COVID-19, Dyah Agustina Waluyo mengatakan bahwa obat yang diberikan kepada pasien adalah obat yang sesuai dengan gejala yang dialami.

Baca Juga: Cek Perubahan Jadwal Terbaru KRL Commuter Line per Senin 23 Maret 2020

"Jadi semua diobati sesuai dengan gejalanya. Kalau demam diberikan obat demam. Pilek, batuk diberikan obat batuk. Kemudian kalau sampai gagal nafas ya pakai ventilator," ujar Dyah.

Pada 20 Maret 2020, Kominfo kemudian mencabut stampel hoaks dan disinformasi terhadap klorokuin yang mampu menyembuhkan pasien COVID-19.

"Namun demikian, dengan adanya informasi terbaru yang dirilis tanggal 16 Maret 2020, bahwa ternyata Klorokuin direkomendasikan untuk menjadi bagian dalam proses penyembuhan COVID-19, dan telah melewati uji klinis terhadap 100 pasien di 10 Rumah Sakit (RS) di Tiongkok, maka stempel Disinformasi pada tanggal 15 Maret kami cabut," tutur pihak Kominfo seperti dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com situs Kominfo.go.id.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Trans Patriot Resmi Tidak Beroperasi Sementara Mulai Hari Ini

Diberitakan oleh Pikiranrakyat-bekasi.com dari Los Angeles Times sebelumnya, para peneliti berhipotesis klorokuin memang bisa membantu pasien memperlambat penyebaran virus corona, sebab Klorokuin mampu membatasi kemampuan virus menggunakan ruang dalam sel (disebut vakuola) untuk masuk ke dalam targetnya.

Chloroquine merupakan senyawa alami yang diekstrak dari kulit pohon kina sejak awal tahun 1600-an.

Selama berabad-abad, obat ini ampuh digunakan oleh para penderita malaria.

Baca Juga: Update Virus Corona di Bekasi 22 Maret 2020: 21 Kasus Positif dan Ratusan ODP

Ahli Mikrobiologi di Northwestern University Feinberg School of Medicine, Karla Satchell mengatakan, cara kerja Chloroquine adalah dengan memperlambat replikasi virus untuk memasuki sel-sel dalam tubuh.

Uji klinis dilakukan di Tiongkok untuk menguji kemanjuran klorokuin terhadap virus corona, hasil awal menunjukkan Chloroquine berpotensi mengurangi tingkat replikasi virus.

Chloroquine diketahui aman untuk manusia (meskipun bisa mengakibatkan keracunan pada tingkat overdosis).

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bekasi Hari Ini, Senin 23 Maret 2020

Dalam penelitian praklinis, obat ini terbukti efektif melawan infeksi virus seperti sindrom pernapasan akut (SARS), sindrom pernapasan Timur Tengah (MERS) dan HIV.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x