Viral! Polisi Mesuji Berhasil Tangkap Pengedar Sabu Seharga Miliaran Rupiah, Teriakan Takbir Bergema

- 30 Januari 2022, 18:46 WIB
Ilustrasi. Polisi berhasil gagalkan pengiriman sabu-sabu 15 kg di Mesuji.
Ilustrasi. Polisi berhasil gagalkan pengiriman sabu-sabu 15 kg di Mesuji. /Pixabay/JamesRonin

PR BEKASI - Sebuah video memperlihatkan petugas kepolisian Mesuji sukses menangkap dan menggagalkan pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu hingga hebohkan jagat maya.

Penyelundupan sabu seberat 15 Kg (Kilogram) itu di digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji.

Penangkapan pelaku penyelundupan sabu seharga Rp 15 Miliar tersebut terjadi di Exit Tol Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Sabtu, 29 Januari 2022.

Baca Juga: Link Live Streaming Indosiar FIFA Match Day: Indonesia vs Timor Leste Malam Ini, 30 Januari 2022

Dalam penangkapan tersebut terjadi aksi dramatis dari tim gabungan hingga teriakan takbir menggema ketika pelaku tertangkap.

Sebagaimana video yang diunggah oleh akun Instagram @faktaindo, tampak tiga pelaku penyelundupan sabu tersebut tidak berdaya dibekuk polisi.

Ketika dibekuk, pelaku memakai mobil pribadi berwarna hitam.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Tahun Baru Imlek 2022, Cocok Dibagikan di Media Sosial

Sementara, beberapa orang polisi dan BNN memperlihatkan tas berukuran besar berwarna hitam yang isinya sabu seberat 15 Kilogram.

"Alhamdulilah, Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar," ucap polisi ketika berhasil menangkap pelaku dan menunjukan barang bukti.

Sementara itu, Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo juga membenarkan adanya anggotanya yang berhasil menggagalkan pengiriman 15 kilogram sabu di JTTS tersebut.

Baca Juga: Snowdrop Akan Tayangkan 2 Episode Terakhirnya, Ini Link Nonton Dramanya

"Iya benar mas, kejadiannya kemarin Sabtu, 29 Januari 2022 sore pukul 16.30 WIB," ucapnya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Mesuji IPTU Muhammad Nufi menambahkan, sabu seberat 15 kilogram tersebut dibawa oleh tiga pelaku.

Tiga pelaku penyelundupan sabu 15 Kg itu bernama Afdal (32), Hendri Khaidir (50), dan Eri Yanto (49) menggunakan mobil pribadi warna hitam dengan nomor polisi B-2165-TOL.

Baca Juga: Viral Penampakan Seragam Baru Satpam 2022, Warganet Sebut Mirip Polisi India

"Sabu 15 kilogram tersebut dikemas paket teh China bertuliskan qing shan yang kemudian dimasukkan ke dalam tas jinjing warna hitam," ujarnya.

Saat ini ketiga tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah