Sering Kontradiktif, DPR Pertanyakan Road Map Gugus Tugas Atur Pemerintah Pusat dan Daerah

- 5 April 2020, 06:37 WIB
Gedung DPR RI Jakarta
Gedung DPR RI Jakarta /.*(foto majalah ayah)

PIKIRAN RAKYAT – Kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam mengambil keputusan penanggulangan virus corona di Indonesia menjadi sorotan sejumlah pihak.

Beberapa kali ketidaksinergisan nampak dipicu oleh sudut pandang yang berbeda dari kedua belah pihak.

Salah satu Anggota DPR RI Darul Siska mempertanyakan road map Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang dipimpin oleh Kepala BNPB Doni Monardo.

Baca Juga: Resmi, Menkumham Yasonna Laoly Bebaskan 32.000 Napi Cegah Penyebaran Corona

Darul menilai adanya road map yang kini mereka gunakan seharusnya membuat pemerintah pusat dan daerah berjalan beriringan dalam menangani pandemi virus corona.

“Bolehkah dipaparkan kepada kami road map yang disiapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk mengatasi wabah virus corona ini. Dengan adanya road map itu kita bisa bersama-sama melangkah untuk mendukung apa yang akan dilakukan oleh gugus tugas dan instansi terkait lainnya,” tutur Darul seperti dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi DPR RI.

Darul kembali mempertanyakan dasar kebijakan pemerintah terkait penerapan social distance yang dikerucutkan menjadi physical distance serta Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Koruptor Dapat Kemewan di Sel Berkat Uang, Napi Kelas Teri Lebih Rawan Jadi Korban Corona

“Aturan teknis PP tentang PSBB ini ditetapkan oleh Menteri Kesehatan atas saran dan pertimbangan kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Apa kriteria teknis yang ditetapkan sehingga menjadi acuan daerah?,” ujarnya.

Selain road map, Darul juga meminta pemerintah pusat untuk memaparkan transparansi penggunaan anggaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyatakan pemodelan yang dilakukan Badan Intelinjen Negara (BIN) memperlihatkan hasil penyebaran virus corona akan mencapai puncak pada Juli 2020 mendatang dan diprediksi kasus secara keseluruhan mencapai 106.287 dalam periode tersebut.

Baca Juga: Imbas Pandemi Virus Corona, Pendaftaran dan Pelaksanaan UTBK 2020 Ditunda

“Puncaknya akhir Juni atau akhir Juli,” ungkap Doni Monardo.

Selain itu, Doni Monardo juga menjelaskan sebelum memasuki periode puncak penyebaran, kasus positif akan mengalami peningkatan setiap bulannya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memprediksi akan ada 27.307 kasus di akhir April, 95.451 kasus di akhir Mei dan 105.765 di akhir Juni.

Baca Juga: Lawan Corona, Anies Baswedan Serukan Warga Pakai Masker Kain Dua Lapis yang Dapat Dicuci

Terdapat 50 kota dan kabupaten yang menjadi prioritas percepatan penanganan virus corona di Indonesia dari total 100 kota dan kabupaten sesuai dengan tingkat risiko penyebaran virus. Menurut hasil prediksi, 49 persen wilayah tersebut berada di Pulau Jawa.

Namun, Doni Monardo kembali menegaskan hasil pemodelan yang dilakukan BIN tentu tidak akan terjadi jika langkah pencegahan dan penanggulangan gencar dilakukan.

“Kalau kita bisa melakukan langkah-langkag pencegahan, mudah-mudahan kasus yang terjadi tidak seperti apa yang diprediksi,” pungkasnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x