PR BEKASI - Kabar terbaru bagi pengguna Tol dalam Kota Jakarta, kini tarif Tol Dalam Kota akan naik.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan menetapkan tarif baru tersebut di sejumlah ruas Tol Dalam Kota Jakarta.
Rencana kenaikan akan diterapkan di ruas Tol Dalam Kota yakni Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.
Hal tersebut tertulis dalam akun Twitter @PTJASAMARGA, pada Senin, 7 Februari 2022 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com via PMJ News.
"Dalam Waktu Dekat Akan Diberlakukan Penyesuaian Tarif ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit," tulisnya.
Berikut tarif terakhir kedua ruas tol dalam kota tersebut:
Baca Juga: Jadwal Pemeliharaan Listrik di Bekasi 8 Februari 2022, Warga di Wilayah Ini Akan Terdampak
Tol Cawang-Tj Priok-Ancol Timur-Pluit: