Golongan IV Rp17.000
Golongan V Rp17.000
Sekadar informasi, rencana kenaikan tarif Tol di sejumlah ruas tol ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 74/KPTS/M/2022.
Diketahui sebelumnya, penyesuaian tarif di kedua ruas Tol Dalam Kota tersebut terakhir terjadi pada 31 Januari 2020 lalu dan untuk tarif baru akan diberlakukan waktu dekat ini.***