Siap-Siap Tarif Tol Dalam Kota Akan Naik, Berikut Tarif Terakhir dan Golongannya

- 8 Februari 2022, 07:57 WIB
Tarif Tol Dalam Kota di Jakarta rencananya akan naik kembali, berikut ini daftar harga untuk setiap golongan.
Tarif Tol Dalam Kota di Jakarta rencananya akan naik kembali, berikut ini daftar harga untuk setiap golongan. /Pikiran Rakyat Bekasi/Muhamad Bagja

Golongan IV Rp17.000

Golongan V Rp17.000

Baca Juga: Prediksinya Soal Gelombang 3 Covid-19 Tak Meleset, Denny Darko Kini Bicara Percepatan Kasus di 5 Provinsi

Sekadar informasi, rencana kenaikan tarif Tol di sejumlah ruas tol ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 74/KPTS/M/2022.

Diketahui sebelumnya, penyesuaian tarif di kedua ruas Tol Dalam Kota tersebut terakhir terjadi pada 31 Januari 2020 lalu dan untuk tarif baru akan diberlakukan waktu dekat ini.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah