Siap-Siap Tarif Tol Dalam Kota Akan Naik, Berikut Tarif Terakhir dan Golongannya

- 8 Februari 2022, 07:57 WIB
Tarif Tol Dalam Kota di Jakarta rencananya akan naik kembali, berikut ini daftar harga untuk setiap golongan.
Tarif Tol Dalam Kota di Jakarta rencananya akan naik kembali, berikut ini daftar harga untuk setiap golongan. /Pikiran Rakyat Bekasi/Muhamad Bagja

PR BEKASI - Kabar terbaru bagi pengguna Tol dalam Kota Jakarta, kini tarif Tol Dalam Kota akan naik.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan menetapkan tarif baru tersebut di sejumlah ruas Tol Dalam Kota Jakarta.

Rencana kenaikan akan diterapkan di ruas Tol Dalam Kota yakni Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Kesaksian Warga Usai Terpapar Omicron hingga Arya Saloka Disebut Bisa Berjodoh dengan Amanda

Hal tersebut tertulis dalam akun Twitter @PTJASAMARGA, pada Senin, 7 Februari 2022 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com via PMJ News.

"Dalam Waktu Dekat Akan Diberlakukan Penyesuaian Tarif ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit," tulisnya.

Berikut tarif terakhir kedua ruas tol dalam kota tersebut:

Baca Juga: Jadwal Pemeliharaan Listrik di Bekasi 8 Februari 2022, Warga di Wilayah Ini Akan Terdampak

Tol Cawang-Tj Priok-Ancol Timur-Pluit:

Golongan I Rp10.000

Golongan II Rp15.000

Golongan III Rp15.000

Golongan IV Rp17.000

Golongan V Rp17.000

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Selasa 8 Februari 2022: 2 Film Thriller Ini Bisa Kamu Tonton

Tol Cawang-Tomang-Grogol-Pluit:

Golongan I Rp10.000

Golongan II Rp15.000

Golongan III Rp15.000

Golongan IV Rp17.000

Golongan V Rp17.000

Baca Juga: Prediksinya Soal Gelombang 3 Covid-19 Tak Meleset, Denny Darko Kini Bicara Percepatan Kasus di 5 Provinsi

Sekadar informasi, rencana kenaikan tarif Tol di sejumlah ruas tol ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 74/KPTS/M/2022.

Diketahui sebelumnya, penyesuaian tarif di kedua ruas Tol Dalam Kota tersebut terakhir terjadi pada 31 Januari 2020 lalu dan untuk tarif baru akan diberlakukan waktu dekat ini.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah