Sebut Telah Temui KPK Soal Hal Ini, Anggota DPD: Ada 400 Lebih Kepala Daerah yang Bermasalah Secara...

- 8 Februari 2022, 15:15 WIB
Fachrul Razi saat hadir di acara YouTube Akbar Faizal.
Fachrul Razi saat hadir di acara YouTube Akbar Faizal. /Tangkap Layar YouTube Akbar Faizal Uncensored

PR BEKASI - Anggota DPD RI Fachrul Razi mengatakan bahwa usia Dewan Perwakilan Daerah baru 17 tahun dibandingkan usia Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mencapai 76 tahun.

Terkait dengan perbedaan usia tersebut, anggota DPD wilayah Aceh ini menyatakan anggaran yang didapatkan DPR selama 76 tahun jauh berbeda dibandingkan DPD yang baru 17 tahun.

"Jauh sekali, kalau kita bandingkan anggaran DPD dan DPR itu jauh sekali sebenarnya secara legislasi, budgeting, kemudian satu lagi masalah pengawasan," kata Fachrul Razi.

Baca Juga: Wanita Ini Tetap Terkena Omicron Meski Sudah Vaksinasi 2 Kali, Rasa Pusingnya Kayak Kepala Mau Pecah

Namun, dia menyampaikan DPD mempunyai kekuatan terhadap pengawasan, bahkan dia mengklaim dapat mengawasi dana aspirasi dari DPR.

"Kita bisa mengawasi, bahkan dana aspirasi DPR kita bisa awasi dan kita baru saja duduk sama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujarnya.

Dia menyebut bahwa para pejabat yang menduduki kursi-kursi DPR juga memiliki anggaran-anggaran titipan.

Baca Juga: Jadwal Rilis One Piece Chapter 1040, dan Link Baca untuk Bab 1039

Mendengar hal tersebut, politisi Akbar Faizal menanyakan apa urusan antara anggaran DPR dengan DPD seperti yang dimaksudkan Fachrul Razi.

Fachrul mengatakan bahwa mereka melakukan pengawasan terhadap dana yang digunakan DPR karena berasal dari APBN.

"Hasilnya banyak temuan kok di daerah dan rakyat harus tahu bahwa harusnya legislasi ini termasuk DPD kita kan berfungsi sebagai legislator, bukan eksekutor," tuturnya.

Baca Juga: Kabar Pernikahan Ayus dan Nissa Sabyan Tidak Benar, Masih Terhalang Restu Keluarga?

Akbar Faizal memperjelas pertanyaan bahwa apakah DPD menggunakan kewenangan yang dimiliki berupa pengawasan, dan pihak yang diawasi salah satunya adalah DPR.

Fachrul Razi meralat kesimpulan Akbar Faizal, bahwa DPD mengawasi APBN, terutama terhadap dana-dana yang terindikasi atau terduga terlibat korupsi.

Akbar Faizal menarik kesimpulan kalau Fachrul Razi dan kawan-kawan di DPD menemukan ternyata banyak pelanggaran dalam dana aspirasi DPR.

Baca Juga: Sempat Bernasib Sial, 3 Zodiak Ini Akan Hoki di Februari 2022

Dalam kata lain ada 'kebolongan' dalam dana aspirasi sehingga menimbulkan hal-hal yang potensial untuk dianggap sebagai pelanggaran.

"Dan kemudian Anda sudah duduk dengan KPK untuk itu?" ujarnya.

"Ya, ada 400 lebih anggota kepala daerah yang bermasalah secara korupsi hari ini dan anggota parlemen di seluruh Indonesia itu juga bermasalah lebih dari angkanya 100," jawab Fachrul Razi.

Baca Juga: Prediksi Ikatan Cinta 8 Februari 2022: Nino Nekad Lakukan Ini, hingga Reyna Kebingungan Soal Ayah Kandungnya

Dia menegaskan bahwa hasil temuan tersebut memperjelas persentase terhadap penggunaan anggaran tidak sedang baik-baik saja.

Sebab itu, dia mengungkapkan saat ini berkolaborasi dengan KPK, serta melakukan monitoring terhadap 34 provinsi ke mana dana APBN tersebut 'berlayar'.

"Kita bisa lihat langsung benar atau tidak, tepat sasaran atau tidak," ujarnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored pada 7 Februari 2022.

Baca Juga: Viral Video Marc Marquez Sarapan Nasi Kotak, Netizen: Nasi Uduk, Afdol Itu Mah

"Yang menjadi persoalan hari ini keinginan DPD adalah preventif, membantu KPK dan DPR juga termasuk negara agar tidak terjadi kebocoran anggaran terhadap hal-hal yang tidak substantif," tandasnya.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: YouTube Akbar Faizal Uncensored


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x