Hendak Tawuran, Enam Anggota Gengster di Bekasi Diamankan Polisi

- 30 Januari 2022, 18:33 WIB
Ilustrasi pelaku tawuran. Polisi amankan beberapa orang yang diduga akan tawuran.
Ilustrasi pelaku tawuran. Polisi amankan beberapa orang yang diduga akan tawuran. / Pexels/Kindel Media

PR BEKASI - Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan enam remaja anggota geng motor yang akan melakukan tawuran.

Keenam anggota geng tersebut diamankan di Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi pada Sabtu 29 Januari 2022.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada awak media Minggu, 30 Januari 2022.

Baca Juga: Prediksi Ikatan cinta 30 Januari 2022: Aldebaran Tetap Seret Irvan ke Jalur Hukum Hingga Jessica Benci?

Zulpan menjelaskan, keenam anggota gengster tersebut menamakan kelompoknya dengan nama Lavendos.

"Enam orang anggota gangster atau geng motor yang menamakan kelompoknya dengan nama Lavendos," kata Zulpan.

Masih menurut Zulpan, mereka hendak melakukan tawuran dan sudah mempersiapkan alat senjata tajam berupa celurit dan samurai.

Baca Juga: Hari Lahir NU Diperingati Besok, Ini Link Download Logo Harlah Nahdlatul Ulama ke-96

Bersamaan itu, polisi langsung membawa barang-barang tersebut sebagai alat bukti dalam pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x