"Barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit ukuran besar, satu bilah sajam jenis celurit ukuran sedang, satu jenis samurai dan satu buah korek gas bentuk pistol," ungkapnya.
Selain keenam anggota gengster, polisi juga berhasil mengamankan tiga remaja yang akan melakukan tawuran di Jalan Raya Pantura yakni di Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Cek Fakta, Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Dikabarkan Meninggal Dunia
Ketiganya diamankan setelah polisi mendapatkan laporan dari warga. Mereka adalah berinisial RF, DP dan R.
"Setelah ditanya, mereka mengaku akan melakukan tawuran antar-pemuda," ungkap Zulpan sebagaiman dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Minggu, 30 Januari 2022.
Diketahui sebelumnya, warga sekitar melihat sejumlah remaja membawa senjata tajam. Mereka akan melakukan tawuran antar pemuda.
Baca Juga: Snowdrop Akan Tayangkan 2 Episode Terakhirnya, Ini Link Nonton Dramanya
Atas itulah untuk mencegah terjadinya tawuran, warga kemudian langsung melaporkan ke polisi.***