Hendak Tawuran, Enam Anggota Gengster di Bekasi Diamankan Polisi

- 30 Januari 2022, 18:33 WIB
Ilustrasi pelaku tawuran. Polisi amankan beberapa orang yang diduga akan tawuran.
Ilustrasi pelaku tawuran. Polisi amankan beberapa orang yang diduga akan tawuran. / Pexels/Kindel Media

"Barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit ukuran besar, satu bilah sajam jenis celurit ukuran sedang, satu jenis samurai dan satu buah korek gas bentuk pistol," ungkapnya.

Selain keenam anggota gengster, polisi juga berhasil mengamankan tiga remaja yang akan melakukan tawuran di Jalan Raya Pantura yakni di Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Cek Fakta, Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Dikabarkan Meninggal Dunia

Ketiganya diamankan setelah polisi mendapatkan laporan dari warga. Mereka adalah berinisial RF, DP dan R.

"Setelah ditanya, mereka mengaku akan melakukan tawuran antar-pemuda," ungkap Zulpan sebagaiman dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Minggu, 30 Januari 2022.

Diketahui sebelumnya, warga sekitar melihat sejumlah remaja membawa senjata tajam. Mereka akan melakukan tawuran antar pemuda.

Baca Juga: Snowdrop Akan Tayangkan 2 Episode Terakhirnya, Ini Link Nonton Dramanya

Atas itulah untuk mencegah terjadinya tawuran, warga kemudian langsung melaporkan ke polisi.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah