Sesama Anggota Komisi III DPR Bela Arteria Dahlan: Gak Bermaksud Melecehkan

- 20 Januari 2022, 15:21 WIB
Paguyuban Pasundan memasang Billboaard besar di jalan keluar Tol Pasteur, Kota Bandung dan menuntut Arteria Dahlan minta maaf.
Paguyuban Pasundan memasang Billboaard besar di jalan keluar Tol Pasteur, Kota Bandung dan menuntut Arteria Dahlan minta maaf. /Kolase Foto drp.go.id Twitter @ilhamfafauzi

PR BEKASI - Anggota DPR RI, Arteria Dahlan, menjadi sorotan publik, usai mempersoalkan penggunakan Bahasa Sunda.  

Gelombang reaksi mulai dari kecaman hingga pemasangan baliho raksasa pernyataan sikap orang Sunda, muncul di Jawa Barat, setelah Arteria meminta Kepala Kejaksaan tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat, ditindak tegas.

Omongan Arteria Dahlan itu terlontar saat Komisi III DPR RI mengadakan rapat kerja dengan Kejaksaan Agung RI pada Senin, 17 Januari 2022. 

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 20 Januari 2022: Aldebaran Tabuh Genderang Perang, Nasib Irvan Ditentukan Rendy, Kenapa? 

Ia awalnya meminta Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin untuk bekerja secara profesional untuk menangani berbagai kasus hukum yang mereka proses. 

“Saya minta betul kita profesional, saya sama pak Jaksa Agung ini luar biasa sayangnya pak,” kata Anggota Komisi III DPR RI tersebut. 

Setelah itu, politisi PDIP tersebut, kemudian mengaku mendapatkan laporan pengaduan dari masyarakat karena ada salah seorang Kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda saat rapat. 

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming IBL Hari Ini Kamis 20 Januari 2022, Ada 4 Pertandingan Menarik

“Ada kritik sedikit. Ada Kajati yang dalam rapat dalam raker itu ngomong pake bahasa Sunda. Ganti Pak itu,” katanya. 

Menurutnya, seharusnya dalam pelaksanaan rapat umum seorang Kajati wajib menggunakan bahasa Indonesia agar dimengerti oleh orang yang tidak mengerti bahasa daerahnya. 

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x