Kisah Penjahit Difabel Kebanjiran Pesanan Masker di Tengah Pandemi Virus Corona

- 26 April 2020, 19:19 WIB
NORFARRAH Syahirah Shaari, seorang penjahit berkebutuhan khusus yang tidak memiliki tangan menjadi relawan yang ikut menjahit APD untuk para tenaga medis yang bekerja di rumah sakit.*
NORFARRAH Syahirah Shaari, seorang penjahit berkebutuhan khusus yang tidak memiliki tangan menjadi relawan yang ikut menjahit APD untuk para tenaga medis yang bekerja di rumah sakit.* /Facebook Norfarrah/

PIKIRAN RAKYAT - Seorang penjahit warga penyandang disabilitas yang tergabung Komunitas Difabel Ampel (KDA) di Boyolali, Jawa Tengah, di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 kebanjiran pesanan Alat Pelindung Diri (APD) masker.

Menurut Sardi (47), pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia sangat berdampak terhadap sepinya pelanggan yang ingin dijahitkan pakaian.

“Apalagi orang hajatan juga ditunda semua," katanya yang merupakan penjahit difabel di Dukuh Banjarrejo, Desa Candi, Kecamatan Ampel Boyolali sebagaimana dikutip dari Antara oleh Pikiranrakyat-bekasi,com Minggu, 26 April 2020.

Baca Juga: Mengenal Cabin Fever Penyebab Sedih Saat PSBB, Berikut Ini Cara Mengatasinya

Menurut Sardi, orang yang terdampak pandemi virus corona bukan hanya dia, tetapi juga teman-teman penjahit difabel lainnya.

Dia mengatakan, saat virus corona masuk ke Indoensia, awalnya dia membuat model masker dengan kain perca untuk dibagikan kepada teman-teman difabel dan masyarakat lain sekitar secra gratis.

Ternyata, seiring berjalannya waktu APD masker itu banyak dibutuhkan.

Baca Juga: Kajian Ramadhan: Kisah Shalih al-Mursi Mimpi Bertemu Ahli Kubur Lusuh yang Tak Didoakan

"Kami bersama penjahit difabel lainnya kemudian mendapatkan pesanan dari berbagai elemen masyarakat. Bahkan, sejumlah instansi, Pemdes, dan lainnya banyak yang memesan hasil karyanya," ujar Sardi.

Oleh karena itu, Sardi langsung memproduksi masker dengan bahan kain perca sebanyak-banyaknya. Kapasitas produksi setiap penjahit rata-rata bisa 200 hingga 300 per hari.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x