Terima Laporan Warga, Polisi Bergerak Cepat Selidiki Kasus Bantuan 'Nasi Anjing'

- 27 April 2020, 19:13 WIB
NASI bungkus berlogo kepala anjing yang disebut "Nasi Anjing" yang dibagikan kepada warga Warakas Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu 26 April 2020 dini hari WIB.*
NASI bungkus berlogo kepala anjing yang disebut "Nasi Anjing" yang dibagikan kepada warga Warakas Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu 26 April 2020 dini hari WIB.* /Antara / HO-Polda Metro Jaya/

PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini tersiar kabar bahwa terdapat bantuan untuk warga yang terkena dampak Covid-19 berupa sebungkus nasi berlogo kepala anjing dan bertuliskan "Nasi Anjing".

Banyak disebutkan bahwa bantuan "Nasi Anjing" itu dibagikan untuk warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta pada Minggu, 26 April 2020 dini hari WIB.

Hebohnya pembicaraan mengenai bantuan Nasi Anjing tersebut, pihak Polres Metro Jakarta Utara akan menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Brick Mansions, Aksi Penyamaran Polisi yang Tayang Senin 27 April Malam Ini 

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga Warakas Tanjung Priok yang merasa dilecehkan dengan adanya pihak yang membagikan "Nasi Anjing" kepada warga terdampak Covid-19.

"Bahwa ada pembagian makanan siap santap kepada warga Warakas tepatnya di sekitar Masjid Babah Alun Warakas yang berlogo kepala anjing dan bertuliskan "Nasi Anjing, nasi orang kecil, bersahabat dengan nasi kucing', #Jakartahanbanting," katanya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwasanya menurut warga setempat isi dari makanan tersebut adalah daging anjing dan dibagikan kepada warga yang mayoritas beragama muslim.

Baca Juga: Meski Kasus Positif Sentuh 9.096, Jumlah Tambahan Pasien di Jakarta Turun dalam 6 Hari 

Polisi kemudian mengumpulkan beberapa keterangan saksi dan mengamankan beberapa orang ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan yang lebih mendalam.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x