Kemenkes Kuak Serba-serbi Vaksin Booster Covid-19, Bisa Tingkatkan Antibodi hingga Kekebalan Tubuh

- 15 Februari 2022, 21:47 WIB
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menguak beberapa hal dari Vaksin Booster Covid-19.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menguak beberapa hal dari Vaksin Booster Covid-19. //Pixabay/Ghinzo

PR BEKASI - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mulai melakukan vaksinasi booster Covid-19 pada awal tahun 2022 lalu.

Adapun sasaran penerima vaksinasi booster ini ialah masyarakat yang telah menginjak usia 18 tahun, dan diutamakan bagi lansia serta orang-orang yang berada di garda terdepan dalam memerangi Covid-19.

Selain itu, syarat penerima vaksinasi booster Covid-19 ini juga harus yang telah menerima vaksin dosis satu dan dosis dua sebelumnya.

Lantas apa saja fakta-fakta dibalik vaksinasi booster Covid-19?

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta 13 Februari 2022: Afirmasi Andin Sejalan dengan Ditemukannya Reyna

Simak faktanya yang telah dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Instagram @kemenkes_ri pada Selasa, 15 Februari 2022:

1. Vaksinasi booster diberikan minimal setelah 6 bulan mendapatkan vaksinasi dosis kedua Covid-19.

2. Pemberian vaksin booster ini bertujuan untuk mempertahankan dan memperpanjang kekebalan tubuh terutama bagi kelompok rentan.

3. Saat ini, total ada 5 kombinasi vaksin booster yang digunakan oleh Kementerian Kesehatan, baik yang homologus maupun heterologus.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x