Borok Program Kartu Prakerja, dari Tudingan Konflik Kepentingan Hingga Ladang Proyek KKN

- 2 Mei 2020, 03:51 WIB
WARGA mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin 20 April 2020.*
WARGA mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin 20 April 2020.* /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Memasuki bulan ke-3 sejak virus corona pertama kali dikonfirmasi muncul di Indonesia oleh Presiden Joko Widodo, kini virus corona telah menjangkiti 10.000 orang lebih.

Dalam 3 bulan, Menteri Koordinator Perekonomian Airlanggan Hartanto mencatat ada 1,7 juta orang yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat pandemi virus corona.

Jumlah tersebut belum ditambah 314.833 orang pekerja di sektor informal yang terdampak pandemi virus corona.

Berbagai stimulus bantuan telah diberikan pemerintah. Namun, setiap bantuan, entah berupa subsidi listrik, sembako, uang tunai, hingga Kartu Prakerja menimbulkan polemik.

Baca Juga: Cek Fakta: WHO Klaim Virus Corona Bertahan 8 Jam di Udara, Simak Faktanya

Satu program yang saat ini kerap disorot adalah program Kartu Prakerja. Anggaran program Kartu Prakerja adalah Rp 20 triliun. Dari jumlah itu, Rp 5,6 tirilun dialokasikan untuk pelatihan yang melibatkan lembaga pelatihan dan platform digital.

Ruangguru ditunjuk sebagai mitra penyedia jasa aplikasi pelatihan program Kartu Prakerja.

Megaproyek triliunan rupiah itu dikabarkan tidak dilaksanakan melalui lelang. Sementara Ruangguru merupakan perusahaan yang dipimpin Adamas Belva Syah Devara, mantan Staf Khusus Jokowi.

Dia baru saja mengundurkan diri setelah dituding terlibat konflik kepentingan di istana terkait megaproyek tersebut.

Dalam praktiknya, pengamat hukum Universitas Indonesia Andri W. Kusuma menilai program Kartu Prakerja berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Baca Juga: Berkas Telah Lengkap, Lucinta Luna Akan Jalani Sidang Sebelum Lebaran

Dalam mengakaes paket video pelatihan kerja yang disediakan, kata Andri, peserta justru harus mengeluarkan uang guna membeli paket data internet.

"Mereka tidak punya pilihan, dan parahnya, mereka tidak tahu berapa paket data yang terpotong. Ini juga melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen," ucap Andri sebagaimana dilaporkan Antara.

Aturan Kartu Prakerja adalah setiap peserta yang lulus akan mendapatkan biaya pelatihan Rp 3,55 juta. Namun, peserta hanya bisa menggunakan dana Rp 1 juta untuk mengikuti pelatihan.

Skill Academy dari Ruangguru menyiapkan berbagai video pelatihan dengan harga puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah.

Baca Juga: Peneliti Klaim Sosok ini Paling Mungkin Gantikan Kim Jong Un Dibandingkan Kim Yo Jong

Kelas yang disediakan bermacam-macam mulai dari belajar microsoft word, latihan soal-soal CPNS, belajar jadi barista, belajar memancing, hingga belajar menulis. Usai pelatihan, peserta mendapat sertifikat.

Program belajar daring di tengah pandemi virus corona dengan 1,7 juta orang yang terkena PHK dan dirumahkan justru dinilai rawan menjadi ladang proyek.  

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan, program Kartu Prakerja telah bergeser dari tujuan awalnya karena sudah menjadi ladang proyek.

Dia bahkan mendesak pemerintah menghentikan program Kartu Prakerja karena menimbulkan banyak masalah dalam pelaksanaannya.

"Jutaan pekerja kehilangan pekerjaan atau dipotong gajinya karena terdampak pandemi Covid-19, sungguh tidak terlihat internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam pengelolaan program Kartu Prakerja," kata Mufida.

"Dalam kondisi masyarakat kehilangan pekerjaan seperti saat ini, yang diperlukan adalah bantuan sosial langsung ke rakyat untuk bertahan di masa krisis Covid-19, bukan video belajar bertarif ratusan ribu hingga jutaan rupiah yang belum tentu jelas pemanfaatannya," tuturnya.

Sejalan dengan Mufida, DPP Partai NasDem juga mendesak fasilitas pelatihan daring dari delapan penyedia layanan Kartu Prakerja dihentikan.

"DPP Partai NasDem meminta Fraksi Partai NasDem di DPR melakukan pengawasan atas pelaksanaan program Kartu Prakerja," kata Ahmad M. Ali, Wakil Ketua Umum Partai NasDem.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan turut mengawasi program Kartu Prakerja, bersama KPK.

"Penyedia platform digital tersebut sebagai mitra Kartu Prakerja, keberadaannya tidak melalui mekanisme lelang," kata Didik.

"Proses eksekusi program tersebut untuk beberapa hal masih dianggap tidak transparan dan akuntable, bahkan ada beberapa anggapan tentang adanya potensi KKN 9korupsi, kolusi, dan nepotisme," ucapnya.***

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah