Soal Analogi Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Menag Yaqut Cholil Qoumas Dipolisikan Roy Suryo

- 24 Februari 2022, 10:39 WIB
Ilustrasi. Menag Yaqut berikan analogi suara azan dan gongongan anjing.
Ilustrasi. Menag Yaqut berikan analogi suara azan dan gongongan anjing. /Pixabay/OpenClipart-Vectors/

PR BEKASI - Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) KRMT, Roy Suryo, melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kepada polisi.

Roy Suryo bersama Kongres Pemuda Indonesia (KPI), akan melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada polisi, terkait pernyataannya yang seolah membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

Hal tersebut membuat pakar telematika Roy Suryo dan KPI, Kamis, 24 Februari 2022, akan resmi melaporkan Menag Yaqut kepada polisi sekira pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Yakini Pilot MH370 Bunuh Diri, Dua Penyelidik Beberkan Bukti-bukti

"Saya dikonfirmasi banyak pihak, apakah benar press release dari KPI / Kongres Pemuda Indonesia ini, Jawabannya Ya," ungkap Roy Suryo di Twitternya.

"Insyaallah siang nanti jam 15.00 WIB kami akan membuat LP (Laporan Polisi) di Polda Metro Jaya, terhadap saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas), dengan bukti-bukti rekaman audio-visual statemennya, dan pemberitaan media-media," katanya melanjutkan.

Sebelumnya Roy Suryo mengira jika pemberitaan yang beredar mengenai pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas, yang seolah membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing, yang beredar di berbagai media nasional adalah bohong.

Baca Juga: Tak Akan Ada Lagi Flyover Pasupati Bandung, Segera Pakai Nama Tokoh yang Mendunia

Namun setelah ditelusuri ternyata pernyataan Menag Yaqut tersebut adalah benar adanya.

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: Twitter @KRMTRoySuryo2 Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x