Namun, ia memperingatkan perihal potensi naiknya kasus Covid-19 sewaktu-waktu bisa berubah.
Hal itu bergantung pada beberapa variabel yakni tingkat mobilitas masyarakat, kedisiplinan masyarakat menjaga jarak, dan mematuhi protokol kesehatan.
Ia pun menyebutkan jika melihat dari tren kasus Covid-19 hingga saat ini, sebanyak 34 provinsi di Indonesia belum terdapat daerah yang memenuhi persyaratan World Health Organization (WHO) untuk merelaksasikan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Baca Juga: Di Tengah Kekacauan AS, Donald Trump Masih Sempat Rencanakan Strategi Pemilihannya November 2020
"Yang terbaik adalah upaya bersama pemerintah baik pusat maupun daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk menekan laju COVID-19 dan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan WHO lebih dulu sebelum melakukan berbagai bentuk kebijakan relaksasi," katanya.***