Pakar Sebut Tren Kasus Virus Corona di Indonesia Tengah Naik Menuju Puncak Kurva

- 6 Juni 2020, 14:00 WIB
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali sebelas sektor yang memang diizinkan.
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali sebelas sektor yang memang diizinkan. /ANTARA/

Kedua, provinsi dengan laju kenaikan cepat atau tajam menuju puncak. Ketiga, provinsi dengan laju penurunan COVID-19 lambat sampai dengan sedang.

Baca Juga: Datangkan Banyak Manfaat, Simak Cara Bernapas dengan Benar

Keempat, provinsi dengan laju penurunan kasus cepat, kelima, provinsi dengan laju COVID-19 menuju titik rendah lalu landai, dan terakhir provinsi dengan kasus corona telah mencapai awal titik landai.

Menurut dia, berdasarkan tren kasus positif COVID-19 tersebut di Indonesia secara umum maupun 34 provinsi belum ada daerah yang memenuhi persyaratan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk merelaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Yang terbaik adalah upaya bersama pemerintah baik pusat maupun daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk menekan laju Covid-19 dan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan WHO lebih dulu sebelum melakukan berbagai bentuk kebijakan relaksasi," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x