Bantu Warga Terdampak Virus Corona, Pembuatan SIM akan Digratiskan dengan Berbagai Syarat

- 14 Juni 2020, 10:48 WIB
SALAH satu tes untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Bandung.*
SALAH satu tes untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Bandung.* /Pikiran-rakyat.com/Ade Mamad/

PR BEKASI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Pangkalpinang memberikan kabar gembira kepada warganya yang hendak mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pihaknya akan memberikan pelayanan SIM kepada masyarakat tanpa dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

Adapun alasan memberlakukan pelayanan SIM gratis, yakni bertepatan dengan perayaan hari jadi Bhayangkara ke-74.

Baca Juga: Pramono Edhie Wibowo Akan Dimakamkan di Samping Makam Ani Yudhoyono

Namun program layanan SIM gratis ini tidak bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat yang lahir pada 1 Juli.

Pasalnya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapat layanan SIM gratis.

Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Pangkalpinang, AKP Sriyadi.

Baca Juga: Amankah Bercinta di Tengah Virus Corona? Berikut Panduan dari Departemen Kesehatan New York City

Dikutip dari Korlantas Polri oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, AKP Sriyadi mengatakan layanan SIM gratis ini juga dikhususkan bagi warga yang kurang mampu, sopir angkutan umum, dan juga tukang ojek pangkalan.

"Pemohon SIM harus melalui rangkaian tahapan dalam pembuatan SIM, serta harus melalui sejumlah rangakain tes," ucap AKP Sriyadi.

Pelayanan SIM gratis ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada warga yang kurang mampu dan juga terkena dampak dari pandemi virus corona atau Covid-19.

Baca Juga: Hasil Studi Genetik: Pasien Virus Corona Golongan Darah A Lebih Berisiko Gagal Napas

"Paling tidak dengan kegiatan ini bisa membantu warga yang terdampak Covid-19," kata dia.

Dalam perayaan HUT Bhayangkara ke-74 ini, selain memberikan pelayanan SIM gratis, Polres Pangkalpinang juga dikabarkan akan menggelar kegiatan bakti sosial.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang mengatakan kegiatan bakti sosial ini sendiri akan dilaksaakan selama 13 hari dimulai pada Minggu 14 Juni hingga Jumat 26 Juni 2020 mendatang.

Baca Juga: Survey BPS: Perempuan Lebih Baik dalam Terapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Virus Corona

"Selain itu ada juga kegiatan donor darah yang bersamaan dengan kegiatan rapid test dan swab test pada 22 Juni mendatang. Ada juga acara tabur bunga serta ziarah di taman makam pahlawan," ujar Kompol Jadiman Sihotang.

Dalam pelaksanaan bakti sosial ini, bahwa pihaknya akan melibatkan juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).***

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x