Info Vaksinasi Covid-19 di Depok Senin, 28 Maret 2022, Lengkap dengan Syarat dan Link Pendaftarannya

- 27 Maret 2022, 08:41 WIB
Ilustrasi. Jadwal vaksinasi Covid-19 di Kota Depok Senin, 28 Maret 2022.
Ilustrasi. Jadwal vaksinasi Covid-19 di Kota Depok Senin, 28 Maret 2022. /Unsplash/CDC/

Sebelum mendaftarkan diri sebagai calon penerima vaksinasi Covid-19, ada baiknya simak persyaratannya terlebih dahulu.

Persyaratan

  1. Wajib membawa fotokopi KTP/KK
  2. Kategori usia: Sinovac dosis 1 hanya untuk anak usia 6-11 tahun, dosis 2 untuk >6 tahun, Covovax dan Astrazeneca untuk usia > 18 tahun, Pfizer untuk usia >12 tahun
  3. Booster Astrazeneca (50 thn)
  4. Dosis 2: membawa fotokopi KTP/KK dan sertifikat vaksin dosis 1
  5. Dosis 3 (booster): Telah mendapatkan vaksin primer sinovac, astrazeneca & pfizer minimal 3 bulan setelah vaksin dosis 2 & telah mendapatkan e-tiket di peduli lindungi
  6. Dalam kondisi sehat
  7. Tidak Terkonfirmasi Covid-19 Minimal 1 Bulan Terakhir

Baca Juga: Cara Atasi Dinding Kamar Mandi yang Berjamur, Cukup Gunakan 2 Bahan Berikut

Setelah syarat-syarat di atas terpenuhi, maka kemudian bisa mengakses link pendaftaraan di bawah ini

https://daftarvaksin.depok.go.id

Apabila sudah masuk ke dalam laman tersebut, maka pilih opsi Kecamatan Cimanggis yang ada di halaman pertama pada jadwal vaksinasi.

Jika sudah membuka laman jadwal vaksinasi di Kecamatan Cimanggis, maka klik selengkapnya pada bagian keterangan.

Setelah itu, pilih daftar vaksinasi dan isi identitas calon penerima vaksin covid-19.

Itulah informasi mengenai jadwal vaksinasi Covid-19 di Kota Depok dengan link pendaftarannya.***

Tangkapan layar info vaksin Depok  Instagram @pkm_cisalakpasar.
Tangkapan layar info vaksin Depok Instagram @pkm_cisalakpasar.

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah