Sebelum mendaftarkan diri sebagai calon penerima vaksinasi Covid-19, ada baiknya simak persyaratannya terlebih dahulu.
Persyaratan
- Wajib membawa fotokopi KTP/KK
- Kategori usia: Sinovac dosis 1 hanya untuk anak usia 6-11 tahun, dosis 2 untuk >6 tahun, Covovax dan Astrazeneca untuk usia > 18 tahun, Pfizer untuk usia >12 tahun
- Booster Astrazeneca (50 thn)
- Dosis 2: membawa fotokopi KTP/KK dan sertifikat vaksin dosis 1
- Dosis 3 (booster): Telah mendapatkan vaksin primer sinovac, astrazeneca & pfizer minimal 3 bulan setelah vaksin dosis 2 & telah mendapatkan e-tiket di peduli lindungi
- Dalam kondisi sehat
- Tidak Terkonfirmasi Covid-19 Minimal 1 Bulan Terakhir
Baca Juga: Cara Atasi Dinding Kamar Mandi yang Berjamur, Cukup Gunakan 2 Bahan Berikut
Setelah syarat-syarat di atas terpenuhi, maka kemudian bisa mengakses link pendaftaraan di bawah ini
https://daftarvaksin.depok.go.id
Apabila sudah masuk ke dalam laman tersebut, maka pilih opsi Kecamatan Cimanggis yang ada di halaman pertama pada jadwal vaksinasi.
Jika sudah membuka laman jadwal vaksinasi di Kecamatan Cimanggis, maka klik selengkapnya pada bagian keterangan.
Setelah itu, pilih daftar vaksinasi dan isi identitas calon penerima vaksin covid-19.
Itulah informasi mengenai jadwal vaksinasi Covid-19 di Kota Depok dengan link pendaftarannya.***