Bank Indonesia Batasi Jumlah Penukaran Uang Lebaran Idul Fitri 2022

- 5 April 2022, 11:13 WIB
Ilustrasi uang: Bank Indonesia batasi jumlah penukaran uang lebaran Idul Fitri 2022.
Ilustrasi uang: Bank Indonesia batasi jumlah penukaran uang lebaran Idul Fitri 2022. /Neng Anne Mustika/BAGIKANBERITA.COM

Melansir PMJ News, Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI Marlison Haki merinci penukaran uang maksimal Rp3,8 juta tersebut.

Dari Rp3,8 juta terdiri dari satu pack pecahan Rp1.000 senilai Rp100 ribu, 1 pack pecahan Rp2.000 senilai Rp200 ribu, satu pack pecahan Rp5.000 senilai Rp500 ribu.

Baca Juga: Beredar Spanduk Jenderal Andika Perkasa dengan Kaus Logo PKI di Jakarta, Satpol PP Beraksi

Adapun satu pack pecahan Rp10 ribu sebesar Rp1 juta dan pecahan Rp20 ribu sebesar Rp2 juta.

"Jumlah uang dibatasi Rp3,8 juta per orang," ujarnya.

Sementara itu, cara mendaftar penukaran uang lebaran Idul Fitri 2022 ini tidaklah sulit.

Baca Juga: Daftar Makanan Khas Indonesia yang Hanya Ada di Bulan Ramadhan

Masyarakat hanya perlu mendaftar di situs PINTAR milik Bank Indonesia sebelum nantinya datang langsung ke lokasi penukaran.

"Khusus penukaran di BI masuk aplikasi PINTAR, pesan, dan bawa bukti pemesanan dan langsung ketemu di mobil kas keliling. Syaratnya KTP nggak, surat vaksin nggak," kata Marlison.

Adapun cara mendaftar penukaran uang secara online adalah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah