Tanggapan UI Terkait Ade Armando, Dekan Komentari Kehadiran dan Pernyataannya

- 12 April 2022, 13:59 WIB
Kondisi terbaru Ade Armando pasca dikeroyok massa saat demo 11 April 2022.
Kondisi terbaru Ade Armando pasca dikeroyok massa saat demo 11 April 2022. /Twitter/@sigitWidodo/

PR BEKASI -  Universitas Indonesia (UI), tempat Ade Armando bekerja sebagai salah satu dosen, menanggapi aksi pemukulan yang berlangsung di tengah demo mahasiswa 11 April 2022.

Selain menyikapi aksi penganiayaan saat demo mahasiswa 11 April 2022 di depan Gedung DPR itu, Dekan FISIP UI juga menyoroti kehadiran dan pernyataan Ade Armando.

Dalam pernyataan resmi melalui situs maupun media sosial, UI menyatakan menghargai perbedaan pendapat dan menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat. 

Dalam keterangan yang tidak tertera nama atau pihak yang mewakili pernyataan itu, ditegaskan bahwa enyampaikan aspirasi dengan unjuk rasa adalah hal yang diperbolehkan dan diatur oleh hukum Republik Indonesia.

Baca Juga: Kultum Ramadhan Singkat jelang Buka Puasa, Ada 4 Ciri Orang Bertakwa

“Aksi unjuk rasa harus dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami sangat menyayangkan dan prihatin atas tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando, dosen pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI, pada unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di depan Gedung MPR/DPR pada hari Senin, 11 April 2022.”

UI menyerahkan penyelesaian kasus ini pada mekanisme hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Dra. Amelita Lusia, M.Si. CPR, memberikan pernyataan resmi ke awak media.

Baca Juga: Semua Anggota DPR Setuju, RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Resmi Jadi UU

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat ui.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x