Tanggapan UI Terkait Ade Armando, Dekan Komentari Kehadiran dan Pernyataannya

- 12 April 2022, 13:59 WIB
Kondisi terbaru Ade Armando pasca dikeroyok massa saat demo 11 April 2022.
Kondisi terbaru Ade Armando pasca dikeroyok massa saat demo 11 April 2022. /Twitter/@sigitWidodo/

"Unjuk rasa harus dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia, dikutip dari Pikiran Rakyat, Selasa, 12 april 2022.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Semiarto Aji Purwanto menyatakan prihatin dan memberikan perhatian penuh terkait kasus pengeroyokan yang terjadi pada Dr Ade Armando.

"Sebagai salah satu dosen tetap pada Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI, kemaslahatan beliau menjadi perhatian kami," kata Semiarto Aji Purwanto.

Baca Juga: Ide Menu Buka Puasa, Resep Lumpia Kurma Keju yang Bisa Dibuat di Rumah

"Kami selaku pimpinan FISIP UI mengharapkan perhatian dan upaya penegak hukum untuk menangani kasus pengeroyokan ini dengan sebenar-benarnya," katanya.

Ia menyatakan, kehadiran dan pendapat Ade Armando adalah ranah pribadi bersangkutan.

Penganiayaan terhadap Ade Armando dilakukan saat ia hadir pada aksi demo mahasiswa 11 April 2022 di depan Gedung MPR/DPR.

Sempat memakai celana panjang, Ade Armando diselamatkan dengan kondisi babak belur, tanpa celana.

Terkait hal ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan, kasus pemukulan terhadap pegiat media sosial tersebut akan diusut tuntas.

Ia mengatakan Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalan unjuk rasa akan menangani kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat ui.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah