PR BEKASI - Pemerintah telah menetapkan cuti lebaran nasional dimulai Jumat, 29 April 2022.
Terkait hal itu Polda Metro Jaya memprediksi akan adanya kenaikan puncak arus mudik pada tanggal tersebut.
Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pada Kamis, 28 April 2022.
Baca Juga: One Piece: Alasan Shanks yang Kehilangan Satu Lengannya, Bikin Luffy Sangat Menyesal
"Puncak perkiraan arus mudik itu besok, tanggal 29 saat dimulainya hari pertama libur nasional," ujar Sambodo Purnomo Yogo kepada awak media.
Meski demikian menurut Sambodo, pihaknya berharap volume kendaraan pemudik yang melintas baik di jalan tol maupun arteri tidak terlalu padat.
Mengingat yang sudah terjadi pada Rabu, 27 April 2022 yang menyebabkan kemacetan panjang.
Baca Juga: Bawa Penumpang Pemudik, Sebuah Bus Alami Kecelakaan di Tol Cikarang Barat Bekasi
Guna mengantisipasi lonjakan arus mudik, pihak lalu lintas telah merekayasa skema one way dan ganjil genap (gage).