Konfirmasi Penetapan 1 Syawal 1443 H, Kemenag Laksanakan Sidang Isbat Secara Hybrid

- 30 April 2022, 12:36 WIB
Sidang isbat untuk penetapan 1 Syawal 1443 H kali ini siap dilaksanakan Kemenag secara hybrid bersama beberapa lembaga.
Sidang isbat untuk penetapan 1 Syawal 1443 H kali ini siap dilaksanakan Kemenag secara hybrid bersama beberapa lembaga. /ANTARA FOTO/Saiful Bahri

PR BEKASI – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengkonfirmasi siap menggelar sidang isbat untuk menetapkan tanggal 1 Syawal 1443 H atau Lebaran Idul Fitri 2022 pada Minggu, 1 Mei 2022 sore besok.

Sementara itu, sidang isbat sendiri akan dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi di komplek perkantoran Kemenag, Jakarta.

Pelaksanaan sidang isbat kali ini akan dihadiri oleh berbagai pihak yang terdiri dari sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Baca Juga: 7 Alur Cerita Trilogi K-Pop yang Penuh Pesan Mendalam, Salah Satunya ReVe Festival

Kemudian ada Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, dan Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam.

Terakhir, ada Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.

Berdasarkan keterangan dari Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, sidang isbat kali ini akan dilaksanakan secara hybrid dimana sebagian peserta akan mengikuti sidang isbat lewat daring.

Baca Juga: Lirik Lagu That That - PSY (Prod and Feat Suga BTS), Diputar 20 Juta Kali

Hal tersebut dikarenakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 karena pada saat ini masih dalam suasana pandemi.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah