PR BEKASI - Sopir bus Ardiansyah, yang mengangkut rombongan wisata dari Benowo, Surabaya, bisa jadi tersangka.
Hal ini karena sopir bernama Ade Firmansyah itu, diduga hilang konsentrasi, sampai bus yang dikemudikannya di jalur lambat menabrak tiang reklame.
"Betul, sopir berpotensi jadi tersangka karena menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Senin, 16 Mei 2022.
Baca Juga: Han Seo Hee Absen, Sidang Mantan CEO YG Yang Hyun Suk Ditunda
Dilansir Zona Surabaya Raya, Irjen Nico menyatakan, pihaknya berduka cita atas kecelakaan maut bus tabrak reklame itu.
“Kami turut berduka cita dan kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi Bus tersebut," ucapnya.
Irjen Nico mengungkapkan, berdasarkan informasi sementara, sopir bus tersebut diduga mengantuk, kemudian menabrak tiang reklame hingga menyebabkan banyak korban luka dan meninggal.
"Kami pastikan, yang bersangkutan (sopir) mengakui sementara mengantuk, tapi kami masih akan mendalami kecelakaan tersebut," ujarnya, dalam artikel berjudul "Bus PO Ardiansyah di Tol Sumo Tewaskan Banyak Penumpang, Kapolda Jatim: Sopir Potensi Tersangka".
Baca Juga: Kejutan One Piece 1050, Usai Kalah Kaido Malah Tawarkan Diri Jadi Aliansi Luffy