Polres Tangsel Gerak Cepat Amankan 8 Remaja Diduga Pelaku Perundungan Anak

- 19 Mei 2022, 13:23 WIB
Ilustrasi perundungan anak di Tangsel, polisi menangkap 8 terduga pelakunya.
Ilustrasi perundungan anak di Tangsel, polisi menangkap 8 terduga pelakunya. /Pixabay/geralt

PR BEKASI – Kasus dugaan perundungan anak di Tangerang Selatan memulai babak baru, kepolisian segera bertindak.

Polres Tangerang Selatan mengabarkan telah mengamankan 8 remaja yang diduga sebagai pelaku perundungan anak tersebut.

Penyidik dari kepolisian Tangsel kini memang masih memeriksa 8 remaja tersebut secara intensif.

Baca Juga: Update Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2021, Indonesia Unggul dari Singapura

Kabar ini disampaikan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu pada Kamis, 19 Mei 2022.

"(Terduga pelaku) sudah diidentifikasi, dilakukan penjemputan dengan didampingi dari kelurahan," katanya.

Sebelumnya beredar video viral dugaan perundungan anak serta kekerasan terahdapnya di media sosial.

Baca Juga: Besok, 20 Mei 2022 Hari Apa? Pasang Bingkai Twibbon Hari Kebangkitan Nasional Terbaru di Medsos Anda

Video itu menampilkan seorang anak yang dipaksa untuk menjulurkan lidahnya untuk kemudian disundut sebatang rokok.

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x