PR BEKASI – Candi Borobudur merupakan salah satu dari banyaknya kawasan pariwisata yang ada di Indonesia.
Potensi wisata di Candi Borobudur juga menjadi salah satu potensi wisata yang cukup tinggi karena banyaknya dari pengunjung domestik hingga manca Negara datang ke sini.
Seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi dari website Antaranews.com, Mentri Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menerapkan aturan pembatasan Pengunjung di Candi Borobudur.
Pembatasan pengunjung di kawasan wisata Candi Borobudur dibatasi menjadi sebanyak 1.200 orang untuk perharinya.
Baca Juga: Harga Tiket Masuk Terbaru Candi Borobudur jadi Rp750 Ribu, Pelajar Dikenakan Tarif Khusus
Luhut menjelaskan diadakannya pembatasan jumlah pengunjung ini bertujuan semata-mata untuk menjaga kelestrian kekeyaan sejarah dan budaya milik Nusantara.
Selain itu, Luhut juga menjelaskan alasan mengapa diterapkannya pembatasan pengungjung di kawasan wisata Candi Borobudur.
“Ini kami lakukan demi menyerap lapangan kerja baru sekaligus menumbuhkan sense of belonging terhadap kawasan ini sehingga rasa tanggung jawab untuk merawat dan melestarikan salah satu situh sejaran nusantara ini bisa terus tumbuh,” Ucap Luhut Binsar Pandjaitan.
Selain akan diterapkannya pembatasan pengunjung di Candi Borobudur, Luhut juga memberikan kebijakan pada tarif baru untuk tiket masuk ke kawasan Candi Borobudur.