Baca Juga: Alasan Harga Tiket Masuk Candi Borobudur Naik Menjadi Rp750 Ribu untuk Wisatawan Domestik
Besar tarif yang akan diterapkan yaitu sebesar Rp750 ribu untuk wisatwan domestic dan 100 Dollar bagi wisatawan dari manca Negara.
Khusus untuk pelajar yang berkunjung ke kawasan wisata Candi Borobudur diterapkan tarif sebesar Rp5 ribu per siswa.
Luhut juga mengatakan bahwa, untuk setiap turis yang berkunjung ke kawasan wisata Candi Bororbudur harus menggunakan pemandu wisata (Tour Guide) dari warga sekitar Candi Borobudur.
Luhut Binsar Pandjaitan juga menjelaskan, bahwa pemerintah sedang mengusahakan untuk meningkatkan konsep kawasan wisata Candi Borobudur sebagai laboratorium konservasi cagar budaya yang bertaraf internasional.
Baca Juga: Candi Borobudur Akan Menjadi Tempat Perayaan Hari Waisak 2022
Mentri Bidang Kemaritiman dan Investasi tersebut juga menegaskan sinergi antara kegiatan konservasi dan pariwisata melalui mekanisme Badan Otoritas Tunggal (Single Authority agency).
Hal ini bertujuan agar potensi wisata Candi Borobudur bukan hanya menjadi salah satu destinasi wisata protitas, melainkan juga menjadi destinasi wisata yang memiliki kuatitas.***