Jasad Eril Ditemukan, Polri: Yellow Notice Akan Ditutup

- 10 Juni 2022, 09:34 WIB
Pihak kepolisian akan menutup Yellow Notice yang sebelumnya diterbitkan pada 1 Juni 2022 untuk membantu proses pencarian Eril.
Pihak kepolisian akan menutup Yellow Notice yang sebelumnya diterbitkan pada 1 Juni 2022 untuk membantu proses pencarian Eril. /Instagram/emmerilkahn/

Menurut pernyataan polisi setempat, pemuda 22 tahun itu mengalami situasi darurat saat berenang di sungai tersebut.

Dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari AntaraNews, Irjen Pol. Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas Polri mengatakan jika Yellow Notice atas nama Emmeril Kahn Mumtadz akan ditutup.

Baca Juga: Spoiler dan Jadwal Tayang Why Her Episode 3: Oh Soo Jae Dituding Jadi Pembunuh

Hal itu berbarengan dengan ditemukannya jenazah atas nama Eril.

"Apabila sudah ditemukan nanti dari NCB Interpol Pusat Lyon (Prancis) akan menginformasikan dan menutup Yellow Notice," kata Dedi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Penutupan Yellow Notice ini akan ditutup setelah ada laporan objek ditemukan oleh NCB Interpol di Lyon Panci.

Baca Juga: Harga Naik, Daftar Tiket Satria Dewa Gatotkaca di Bandung 10 Juni 2022, Siapkan Budget!

"Begitu sudah ditemukan dari NCB Lyon langsung menginformasikan dan menutup Yellow Notice-nya," ujar Dedi.

Pihak kepolisian Indonesia secara pro-aktif memantau dalam proses pencarian Eril.

Yellow Notice ini diterbtkan ke seluruh anggota Interpol pada 1 Juni.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah