Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan data pada Pemprov DKI Jakarta yang menampilkan Indeks standar pencemaran udara maksimum dalam situs JAKI.
Kualitas udara dibagi dalam lima kategori berdasarkan penilaian, yang dikelompokkan oleh Pemprov DKI.
Yakni kategori baik 0-50, kategori sedang 51-100, kategori tidak sehat 101-200 kategori sangat tidak sehat 201-300, dan di atas 300 dikategorikan berbahaya.
Diberitakan sebelumnya oleh lembaga data kualitas udara, Jakarta menempati posisi pertama menurut IQ Air, sebagai kota dengan kualitas udara tidak sehat bahkan yang terburuk di hari Rabu, tanggal 15 Juni 2022.
IQ Air mencatat hingga pukul 11.00 WIB per 15 Juni 2022, indeks kualitas udara di ibukota mencapai 188 atau masuk kategori tidak sehat.***